Menurut serikat pekerja, yang benar-benar dibutuhkan pekerja menganggur adalah bantuan sosial.
Staf presiden lainnya, Andi Taufan Garuda Putra, juga telah dituduh memiliki konflik kepentingan setelah mengirim surat kepada bupati di kop surat resmi pemerintah, meminta mereka mendukung program bantuan Covid-19 yang dipimpin oleh perusahaan yang dimilikinya, Amartha Mikro Fintek.
3. Hanya ada sedikit akuntabilitas dalam hal pengeluaran terkait Covid-19 pemerintah
Respons pandemi Covid-19 pemerintah juga memberikannya kekuasaan yang berlebihan atas anggaran negara.
Segala sesuatu yang dikeluarkan oleh pemerintah sehubungan dengan Covid-19 dianggap sebagai langkah untuk mengamankan perekonomian dari krisis.
Tidak ada keputusan yang dibuat atau tindakan yang diambil dapat diajukan di pengadilan administrasi negara dan pejabat pemerintah kebal dari tuduhan pidana.
Situasi ini diperburuk oleh badan anti-korupsi yang lemah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semakin melemah dengan revisi UU KPK pada September 2019.
Masyarakat sipil meragukan kemampuan badan ini untuk memantau dan selidiki penyimpangan terkait pengeluaran Covid-19.
4. Kritik terhadap pemerintah ditangkap
Pada 23 April, Ravio Patra, seorang aktivis yang telah kritis terhadap bagaimana pemerintah mengelola wabah, adalah salah satu contohnya.