Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, dalam menetapkan harga jual BBM dalam satu bulan menggunakan acuan rata-rata harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya.
Menurut Nicke, sejatinya ada anomali harga MOPS dan Argus.
“Harga dua acuan minyak tersebut lebih rendah dari minyak mentah,” jelas Nicke.
Dengan kondisi seperti itu, kata Nicke, Pertamina bisa saja membeli langsung BBM di pasar global dan menutup semua kilang-kilangnya karena lebih murah membeli BBM ketimbang minyak mentah.
Namun, kebijakan tersebut tidak mungkin diambil.
Pasalnya, operasional kilang terkait dengan berbagai aspek, antara lain, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hingga pekerja di kilang-kilang Pertamina.
"Nanti mati semua, para KKKS produksinya bagaimana? Menutup hulu juga perlu biaya, reaktivasi nantinya juga perlu biaya," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax dan Pertamina Dex, Berikut Harga Barunya
Tak hanya itu saja, Pertamina juga mengalami tekanan dari pelemahan nilai tukar rupiah.
Pasalnya, 93 persen pengeluaran Pertamina menggunakan kurs dollar AS. Selain itu, permintaan turun tajam.