Akan diberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.
Namun untuk kekurangan biaya listrik ditanggung oleh penerima manfaat itu sendiri, termasuk denda yang diberikan pada pelanggan listri pascabayar.
Penerima Manfaat akan mendapatkan pesan dari PLN (bagi pengguna prabayar) dan mendapat pemberitahuan dari PT Visionet Internasional (OVO) bagi pengguna pascabayar, sehingga pengguna pascabayar PLN wajib mengunduh aplikasi mobile OVO guna mendapat Bantuan.
Bila tagihan listrik Penerima Manfaat di atas Rp 100.000, maka atas kekurangan tersebut Penerima Manfaat wajib melakukan top up kekurangan di aplikasi OVO supaya Bantuan Rp 100.000 dapat diklaim.
Sistem OVO akan secara otomatis memproses hal tersebut dan menginfokan apabila tagihan listrik Penerima Manfaat telah dibayarkan.
Bila Penerima Manfaat merupakan pengguna prabayar, maka akan mendapatkan informasi melalui email mengenai Bantuan yang disalurkan dan Penerima Manfaat dapat mengunjungi website PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik yang telah dibayarkan setelah tanggal 15 di setiap bulan sesuai periode Program ini berjalan.
Dengan mendaftarkan diri sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, berarti Penerima Manfaat menyetujui seluruh syarat dan ketentuan LightUp.id, termasuk mengerti bahwa pendaftaran tersebut bukan merupakan jaminan akan menerima Bantuan.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Begini Cara Daftar & Syarat Diskon Listrik 900 VA dan 1.300 VA
(*)