Follow Us

Bandel Tak Patuhi Aturan Isolasi Mandiri, 3 Pemuda Ini Berhari-hari Nangis Didatangi Sosok Penunggu Rumah Kosong Tempat Karantina Massal

None - Senin, 27 April 2020 | 08:35
Penampakan Omah Londo untuk isolasi OPD bandel yang siap digunakan demi membasmi penyebaran Covid-19 di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jumat (24/4/2020)
Tribun Solo

Penampakan Omah Londo untuk isolasi OPD bandel yang siap digunakan demi membasmi penyebaran Covid-19 di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jumat (24/4/2020)

GridHype.ID - Pemerintah terus putar otak untuk memutus penyebaran virus corona.

Segala kebijakan yang dirasa bisa membatasi mobilitas masyarakatpun coba diterapkan.

Sebuah aturan nyeleneh dikeluarkan Bupati Sragen, Kusdinar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang membuat peraturan untuk warganya agar tertib melakukan karantina mandiri.

Baca Juga: Virus Corona Bisa Bertahan Selama 10 Jam, Lakukan Hal ini Agar Virus Mati di Permukaan Pakaian

Kusdinar melayangkan ancaman bagi ODP (Orang Dalam Pengawasan) yang tidak tertib maka akan diisolasi di gedung kosong.

"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.

Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.

Ilustrasi penampakan hantu
PIXABAY/SW_REG_03

Ilustrasi penampakan hantu

Baru-baru ini ada tiga warga di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, telah menjalani karantina mandiri di sebuah rumah kosong yang dianggap berhantu.

Menurut Kepala Desa Sepat, Mulyono, tiga warganya tersebut baru pulang dari merantau dan tidak tertib menjalani karantina mandiri di rumah.

"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," katanya melansir dari Kompas.com, Sabtu (25/04).

Source : GridStar.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest