Camat Koja Ade Himawan sebelumnya juga menceritakan hal senada berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Ade mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi.
Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi"