"Tapi saya terakhir dengan pengacaranya Atalarik, yaitu saudara Junjunan, saya sudah komunikasi dengan baik, beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya klien kami akan diberikan," imbuh Herdiyan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Gugatan Harta Gana-gini Tsania Marwa kepada Atalarik Syach"