"Juru bicara pemerintah dalam hal ini adalah Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus peristiwa jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan dengan cara Covid-19," tukas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Waspada Makanan Bisa Jadi Sumber Penularan Virus Corona, Begini Tips Ampuh Usir Covid-19!
"Karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien Covid-19 itu tetap dimakamkan secara Covid, artinya semua pasien (meninggal) dimakamkan secara (protokol) Covid-19," sambungnya.
"Sampai hasil akhirnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya Covid-19 atau non-Covid-19," jelas Doni Monardo.
Doni Monardo juga mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ada kejadian pejabat yang meninggal gegara Covid-19.
Namun, jenazah dari pejabat tersebut dimakamkan secara reguler lantaran hasil tes corona belum keluar.
Doni Monardo pun menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Nah, ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu, salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar yang biasa yang reguler.
"Setelah beberapa hari, ternyata ditemukan positif Covid-19," kata Doni.
"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non-Covid atau Covid salah dalam melakukan analisa salah dalam mengambil keputusan.