Follow Us

Kisah WNI yang Terjebak Lockdown Selama di Prancis, Denda Rp1,5 Juta Jika Langgar Peraturan

None, Nabila N C - Sabtu, 18 April 2020 | 17:15
Ilustrasi negara Prancis
Pexels

Ilustrasi negara Prancis

Tribunjogja.com menghubungi seorang warga Indonesia di Prancis bernama Ditto Reyza (27) untuk memberikan gambaran seperti apa kondisi di sana selama masa lockdown berlangsung.

Menurut data pada Kamis (16/4/2020), total ada 147.863 kasus COVID-19 teridentifikasi dan 17.167 orang meninggal dunia.

Prancis menjadi negara ketiga dengan jumlah kasus COVID-19 terbesar di Eropa, setelah Spanyol dan Italia.

Tribunjogja.com menghubungi seorang warga Indonesia di Prancis bernama Ditto Reyza (27) untuk memberikan gambaran seperti apa kondisi di sana selama masa lockdown berlangsung.

Baca Juga: Gadis Ini Miliki Nama Terpanjang di Indonesia, 17 Kata! Netizen: Nama Orang Sekampung Dibawa Semua

Meski jumlah kasus COVID-19 di Prancis masuk lima besar dunia.

Ditto mengaku tidak merasa terlalu khawatir, namun tetap waspada.

Dia mengaku justru pasangannya yang merupakan warga negara Prancis lebih aktif mencari informasi dan penelitian seputar COVID-19.

"Sejak Februari kemarin, kita memang sudah merencanakan untuk melakukan social distancing sama keluarga, dan lebih aware aja sama COVID-19 ini, karena Antibes itu dekat dengan Italia," katanya melalui rekaman video pada Tribunjogja.com.

"Dan mulai 18 Maret kemarin, kita sudah melakukan karantina mandiri," imbuhnya.

Mengenai panic buying yang terjadi menyusul keputusan lockdown di berbagai negara, Ditto mengatakan jika di Prancis, hal serupa juga terjadi.

Baca Juga: Terdengar Gemuruh Disangka Pesawat Jatuh, Ternyata Patung Raksasa Tertinggi di Asia Tenggara Runtuh!

Source : Tribun Jogja

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest