Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Bakti Asih, Kota Tangerang.
Namun keluarga mengaku kesulitan untuk memakamkan korban yang merupakan perempuan berusia 50 tahun ini.
Daryanto menyebut dirinya menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan 112 mobil Ambulans milik Pemkot Tangerang.
"Makanya dari pada saya menunggu lama khawatir jenazah sudah bau, saya inisiatif sewa mobil Ambulans lain," ujar Daryanto kepada Warta Kota, Rabu (15/04).
Ia menggunakan jasa Tangerang Ambulans Service. Dan telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pembayaran.
"Bayar Rp. 15 juta. Itu layanannya selain ambulans ada juga peti mati dan dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur pemakaman Covid-19," ucapnya.
Menurutnya keluarga pun merelakan uang tersebut. Dan segera memakamkan korban di tanah wakaf dekat kediamannya yakni Ciledug, Kota Tangerang.
"Beruntungnya uangnya enggak pinjam sana pinjam sini. Korban guru ngaji punya tabungan sekitar Rp. 8 juta. Sisanya anggota keluarga lain pada urunan," kata Daryanto.
Daryanto mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.