"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan. Untuk ASN, TNI dan Polri seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ungkap Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan bahwa para pensiunan juga akan tetap mendapat THR.
"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," sambungnya.
Baca Juga: Tentang Lockdown, Masyarakat India Serang Polisi Pakai Pedang Hingga Ada Tangan Petugas yang Putus
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan soal komponen THR tahun ini yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini, THR yang diberikan berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.
Akan tetapi, hal tersebut tidak termasuk dengan tunjangan kinerja (tukin).
"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari Tukinnya," tegas Sri Mulyani.
Sayangnya, untuk tahun ini ASN eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR tidak dapat THR.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Sri Mulyani.