GridHype.ID - Sampai saat ini, virus Corona masih jadi momok yang meresahkan.
Terhitung sudah lebih dari 4.500 orang Indonesia positif terinfeksi virus Covid-19.
Meningkatnya jumlah kasus ini tentu berimbas pada semua lapisan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Jenazah ODP Covid-19 Tak Kunjung Dimakamkan, Keluarga Sampai Bayar Rp 15 Juta untuk Sewa Ambulans
Salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Ya, belakangan ini, tak sedikit ASN yang ketar-ketir soal Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.
Setelah berdiskusi panjang, Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya memberi pengumuman resmi soal THR.
Mengutip dari Tribunnews.com, ASN eselon III ke bawah, serta TNI-Polri dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.
Meski begitu, komponen THR yang turun tahun ini tidak selengkap tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Wododo.
Baca Juga: Amankah Penderita Penyakit Ginjal Jalani Ibadah Puasa? Ternyata Begini Penjelasan Ahli