Sebelumnya, pada 2018, Reza juga pernah ditangkap dalam mobilnya.
Kala itu, tidak ditemukan barang bukti apapun walau urin Reza positif amfetamin alias sabu.
Lantaran tak ditemukan barang bukti, Reza tak terjerat pasal apapun.
Pada kasus sebelumnya, Reza dan temannya, Riza Shahab yang juga positif narkoba direhabilitasi selama sebulan.
Berbeda dengan kasus narkoba yang menjeratnya sekarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza dinyatakan positif menggunakan 3 jenis narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, Reza positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.
Walaupun mengaku baru menggunakan narkoba, Reza terancam hukuman yang berat karena tak sekali ini ditanggap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza dinyatakan positif menggunakan 3 jenis narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, Reza positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.