Follow Us

Hanya Bermodal Obat Tetes Mata, Pria Ini Tiduri 80 Janda Kesepian Serta Gasak Hartanya, Beginilah Kedoknya Bisa Terbongkar

None - Sabtu, 11 April 2020 | 21:55
Ilustrasi pelecehan seksual.
Kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

Pelaku Pembiusan Ini Ternyata Seorang Residivis, Sudah 80 Wanita yang Ditemuinya Secara Online Ditiduri dan Dikuras Habis Harta Bendanya
wartakotalive

Pelaku Pembiusan Ini Ternyata Seorang Residivis, Sudah 80 Wanita yang Ditemuinya Secara Online Ditiduri dan Dikuras Habis Harta Bendanya

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.

Baca Juga: Tangis Nestapa Tukang Nasi Uduk Korban Penipuan First Travel Pecah, Saat Kisahkan Uang yang Ia Kumpulkan Selama 7 Tahun untuk Umrah Raib Tak Berbekas

Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Cerita Kasus Ini Terungkap

Source : Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest