Follow Us

Tak Gunakan Masker saat Keluar Rumah, Pemerintah Pusat Siapkan 'Polisi RW' untuk Tertibkan Warga Jakarta

None, Helna Estalansa - Rabu, 08 April 2020 | 17:20
Ilustrasi masker
freepict.com

Ilustrasi masker

Baca Juga: WHO Wajibkan Penggunaan Masker, Tak Ada Salahnya Bikin Masker Sendiri di Rumah, Simak Bahan yang Paling Baik Menurut Penelitian

Tak sekedar memberikan anjuran, pemerintah Jakarta Pusat bahkan telah menyiapkan tim khusus untuk menertibkan warganya.

Megutip dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, sudah membentuk tim "polisi RW" di semua kelurahan di Jakarta Pusat.

Salah satu tugas dari "polisi RW" ini adalah mensosialisasikan imbauan pemerintah di lingkup rukun warga untuk mulai mengenakan masker ketika keluar rumah.

Baca Juga: Semula Tak Diwajibkan, Per Tanggal 5 April Masker Kini Jadi Benda yang Wajib Digunakan Saat di Luar Rumah, Pemerintah: Lindungi Diri Kita!

"Sekarang kan kita juga sudah ada polisi RW kan setiap RW tuh. Nah tugasnya itu termasuk itu, mengingat masyarakat yang ada di jalan RW, di lokasi kelurahan, itu harus pakai masker," ujar Irwandi kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, polisi RW bersama Binmas dan Satpol PP akan berkeliling di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat.

Mereka juga akan melakukan tindakan tegas pada siapa saja yang melanggar.

Baca Juga: Sebut Produk Buatan Lokal Jelek, Barbie Kumalasari Lebih Pilih Borong Masker dari Luar Negeri

Jika ada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas dapat langsung memintanya untuk kembali ke rumah.

"Sekarang baru diimbau aja. Tapi ya nantinya kalau masih ada masyarakat yang enggak pakai masker kita suruh pulang," jelas Irwandi.

Adapun masker yang wajib digunakan masyarakat, menurut penjelasan Irwandi adalah masker kain minimal dua lapis.

Source : gridfame.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular