Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Atasi Dampak Corona, Jokowi Putuskan Beri BLT Senilai Rp 600 Ribu Selama Tiga Bulan, Namun Ada Syaratnya

None - Rabu, 08 April 2020 | 08:35
Presiden Jokowi
Instagram @Jokowi

Presiden Jokowi

Baca Juga: Belajar dari Penanganan Wabah SARS Tahun 2003, Beginilah Cara Taiwan Tangani Virus Corona Tanpa Lakukan Lockdown

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Baca Juga: Salah Kaprah! Pemerintah Larang Adanya Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas: Hanya Boleh untuk Benda Tidak untuk Manusia

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x