Bambang menyebut, apa yang telah dilakukan Brigpol Marcel harus ditiru dan dicontoh oleh semua pihak.
Sebab, kewajiban mencegah Covid-19 merupakan kewajiban semua masyarakat, termasuk anggota Polri.
Bambang mengimbau kepada seluruh masyarakat Rote Ndao agar mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah seperti physical distancing.
Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada 24 Maret 2020.
Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan massa. Maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi.
Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Marcel sebenarnya telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.