Baca Juga: Sebut Produk Buatan Lokal Jelek, Barbie Kumalasari Lebih Pilih Borong Masker dari Luar Negeri
Melansir Instagram @makassar_iinfo via tayangan RCTI, pasangan ini menggelar akad nikah dengan sederhana.
Hanya ada mempelai pria dan wanita bersama penghulu dan para saksi serta keluarga.
Mereka yang hadir pun terlihat memakai atribut lengkap yakni memakai masker dan sarung tangan.
Baca Juga: Akibat Kecerobohan China Virus Corona Menyebar ke Seluruh Dunia, Ini Fakta Awal Mulanya Covid-19
Uniknya, untuk menghindari jabat tangan, wali nikah dan mempelai pria menggunakan tali putih.
Saat ditanyai perihal cara itu, pihak KUA menjelaskan bahwa hal itu tetap sah boleh dilakukan dan tetap membuat pernikahan sah.
"Pada saat pernikahan itu langsung yang bersangkutan menjawab, karena sah atau tidaknya pernikahan itu terletak pada saat menjawabnya," tutur penghulu saat diwawancarai.
Baca Juga: Saking Banyaknya Mayat Korban Covid-19, Pemerintah Milan Tutup Tempat Kremasi
Video itu pun tak pelak viral dan menjadi pembicaraan banyak netizen.
(*)