Follow Us

Tak Semujur Rekannya Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas bersama 30.000 Narapidana Lain, Mengapa?

None - Jumat, 03 April 2020 | 08:55
Sama-sama Ajukan Pembebasan Bersyarat 30 Ribu Napi ke Kemenkumham Bareng Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Padahal Niat Bakal Persunting sang Pacar Pasca Bebas
Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang

Sama-sama Ajukan Pembebasan Bersyarat 30 Ribu Napi ke Kemenkumham Bareng Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Hirup Udara Bebas, Padahal Niat Bakal Persunting sang Pacar Pasca Bebas

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Salah satu artis yang dikabarkan dapat menikmati kebijakan ini adalah Roro Fitria yang disebut akan bebas pada hari ini, Kamis.

Baca Juga: Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Hengky Kurniawan Persilahkan Rumah Mewahnya Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis yang Lawan Corona

Kabar kebebasan Roro dipertegas oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 30.000 orang tahanan," ujar Asgar Sjafrie lewat pesan singkat, Kamis.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Gagal Bebas Bersama 30.000 Narapidana, Mengapa?"

Source : Kompas.com

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest