Zat-zat karsinogen menyebabkan kanker dengan mengubah asam deoksiribonukleat (DNA) dalam sel-sel tubuh, dan hal ini mengganggu proses-proses biologis.
Karsinogenik adalah sifat mengendap dan merusak terutama pada organ paru-paru karena zat-zat yang terdapat pada rokok.
Sehingga paru-paru menjadi berlubang dan menyebabkan kanker.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, 5 Gejala Ini Bisa Jadi Pertanda Kamu Terinfeksi Virus Corona Ringan
Meskipun virus corona (Covid-19) tersebar, melakukan disinfeksi kota dan masyarakat bukan cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga praktek penyemprotan desinfektan yang meluas dengan alkohol di udara, di jalan, kendaraan, maupun pada manusia perlu dihindari karena kandungan dalam deinfektan berpotensi membahayakan manusia.
Tak hanya itu, RS Harapan Kita, Jakarta, juga merujuk pada WHO yang tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi untuk mensterilkan tubuh dari penyebaran Covid-19.
Senada dengan RS Harapan Kita, komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSCM juga tidak menganjurkan menggunakan bilik desinfeksi karena tidak sesuai dengan pedoman WHO.
Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan, juga diketahui telah membahas terkait hal ini, sehingga materi regulasi akan segera dikeluarkan.
Dengan demikian, untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, kita cukup mencuci tangan dan menggunakan masker.