Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.
Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.
Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.
4. Selia dan Falciano del Massico, Italia
Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.
Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.
Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.
Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.
Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.
Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini.(*)