Grihype.id- Kematian merupakan suatu hal yang pasti dan tak bisa diprediksi kapan hal tersebut akan terjadi.
Namun, ada beberapa negara yang memiliki peraturan aneh mengenai kematian warganya.
Tak hanya satu, tercatat ada 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia bahkan ada aturan hukum dalam memakamkan jenazah.
Baca Juga: Maia Estianty dan Dua Artis Lainnya Lakukan Lelang Barang Branded Pribadi Mereka Untuk Donasi Corona
Padahal peristiwa meninggal dunia adalah hal yang sama sekali tidak bisa dikontrol.
Setiap mahluk hidup yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami peristiwa meninggal dunia.
Pada umumnya, meninggal dunia dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Mulai dari usia, kesehatan hingga faktor acak yang tak bisa diperkirakan seperti kecelakaan.
Setiap manusia yang meninggal dunia pasti akan melewati proses pemakaman di lahan pemakaman.
Baca Juga: Kisah Mantan Guru Bahasa Inggris yang Berhasil Jadi Orang Terkaya di Rusia, Berawal dari Cuti Hamil
Biasanya negara telah menyediakan lahan khusus bagi penduduknya untuk memakamkan kerabat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Namun di beberapa negara, terdapat peraturan aneh yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia atau memakamkan jenazah.