GridHype.ID - Pernikahan merupakan ikatan atau perjanjian dilakukan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinannya.
Hal tersebut baik secara norma agama, hukum dan sosial.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Resepsi Pernikahan di Kabupaten Banyumas Terpaksa Dihentikan Polisi
Namun, siapa sangka ada seorang ayah yang rela nikahi anak sendiri.
Tak berhenti disitu saja, rupanya sang anak sampai mengandung buah hati dari ayahnya sendiri.
Yuk, simak lengkapnya di bawah ini!
Mengutip Tribun Pekanbaru, bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.