Follow Us

Presiden Jokowi Janji Akan Beri Kelonggaran Selama 1 Tahun Pembayaran Cicilan Kredit Kendaraan Akibat Corona, Berikut Penjelasannya

None, Helna Estalansa - Rabu, 25 Maret 2020 | 11:00
Ini yang Presiden Jokowi janjikan kepada tukang ojek dan sopir taksi selama setahun.
Kompas.com

Ini yang Presiden Jokowi janjikan kepada tukang ojek dan sopir taksi selama setahun.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Indonesia Terinfeksi Corona, 4 Cara Penularan Virus Mematikan

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Positif Terjangkit Corona

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Virus Corona Terus Mewabah di Berbagai Negara, Presiden Tiongkok Telepon Presiden Jokowi: Tiongkok dan Indonesia akan Bekerja sama untuk Memeranginya

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular