Dia juga mengakui kejahatan yang dilakukan lebih dari dua dekade yang lalu tersebut.
Selama penyelidikan, wanita itu diminta untuk menunjukkan bagaimana dia melakukan kejahatannya.
Dia juga menghadapi tuduhan pembunuhan yang disengaja dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Temukan Tengkorak di Halaman Rumahnya saat Menanam Kentang, Kejahatan Bengis Istri Pria Ini 21 Tahun yang Lalu Terbongkar