Follow Us

Kecanduan Video Porno, Pria di Yogyakarta Ini Lecehkan Bocah 5 Tahun dan Aksinya Terekam CCTV

None, Nabila N C - Jumat, 20 Maret 2020 | 16:30
Ilustrasi gadis korban perkosaan
thedailystar.net

Ilustrasi gadis korban perkosaan

Pengakuanya kalau sama PSK harus bayar, padahal tidak punya uang," terang Armaini.

Diketahui, pelaku merupakan mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang tengah menempuh pendidikan di sebuah universitas swasta di Yogyakarta.

"Pelaku diketahui sejak tahun 2018 sudah Tidak pernah kuliah, kerjaannya hanya nongkrong di warung," tegasnya.

Kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Baca Juga: Begini Caranya Siapkan Dana Darurat Meski Berpenghasilan Minim dan Pas-Pasan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 83 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak dengan Ancaman hukumannya 3 sampai 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kebelet Ingin Lepaskan Nafsu Berahi Usai Nonton Film Porno Tapi Tak Punya Uang Buat Sewa Jasa PSK, Mahasiswa Ini Nekat Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Aksi Bejatnya di Gang Sempit Terekam Kamera CCTV (*)

Source : Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest