YYS dan istri serta tiga anaknya selama ini lebih banyak tinggal di mess SD.
Sedangkan Ir tinggal sendiri di rumah sang paman di RT 010 RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Kasus penganiayaan tersebut baru terungkap setelah Ir menulis di secarik kertas soal kondisinya dan diserahkan ke tetangga terdekat tempat ia tinggal.
Berawal dari secarik kertas tersebut, barulah tetangga melaporkan kasus penganiayaan yang dialami Ir kepada polisi.
Bermula dari Ajakan Pindah Sekolah
Sejak tahun 2016 lalu, korban diajak oleh pelaku ke Kota Kupang.
Ia diminta pindah sekolah oleh pamannya itu sejak kelas IV SD.
Mengetahui akan tinggal di ibu kota Provinsi Kupang, korban awalnya mengaku senang.
Dengan harapan mendapat pengalaman lebih banyak dibanding tempat tinggal sebelumnya.
Sejak diajak pindah oleh pamannya itu, ia tinggal sendiri di rumah sang paman yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.