Follow Us

14 Tahun Mendekam di Penjara Lantaran Bunuh Pacar Sendiri, Kini Lidya Pratiwi Putuskan Jadi Mualaf

None, Nabila N C - Jumat, 13 Maret 2020 | 16:45
Lidya Pratiwi.
Tribunnews.com

Lidya Pratiwi.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Baca Juga: Terinspirasi Film Pembunuhan, Siswi SMP Tega Habisi Nyawa Anak Tetangga, Jenazah Disembunyikan di Almari Kamar

Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meski tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mengerikan di Jepang, 19 Orang Disabilitas Dibunuh Sang Pelaku Bahkan Tak Merasa Bersalah dan Melakukannya demi Masyarakat

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya selama 14 tahun penjara.

Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun penjara.

Source : GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular