Sidang pada hari Kamis mendatang akan kembali digelar untuk mendengarkan keterangan beberapa orang saksi yang diduga menerima kendaraan mewah dan fasilitas mewah dari Wawan.
"Masih sama, (mendengar keterangan saksi) soal penerimaan sejumlah kendaraan,” kata Jaksa Budi Nugraha.
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyamarkan dalam bentuk pembelian kendaraan bermotor.
Kasus TPPU ini tak hanya melibatkan nama Wawan, melainkan sederet nama artis Ibu Kota, salah satunya adalah Jennifer Dunn.
Dalam persidangan, jaksa menyebutkan kalau Wawan sempat membeli satu unit mobil Toyota Vellfire berwarna putih tahun 2013 seharga Rp 910 juta atas nama Jennifer Dunn.
Pembayaran mobil ini dilakukan secara tunai melalui bilyet giro BNI kepada PT Duta Motor.
Selain Jennifer Dunn, yang menerima “kebaikan” Wawan adalah pemain FTV Aima Diaz alias Aima Mawaddah.
Artis peran itu disebut menerima satu unit mobil BMW 320i AT E90 CKD pada tahun 2011 seharga Rp 235 juta, namun telah dijual pada tahun 2013 silam.
Lalu, artis perempuan lain yang juga mendapat jatah mobil mewah dari Wawan adalah penyanyi Rebecca Soejatie Reijiman.