"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya. Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.
Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.
Tujuannya agar tak diketahui orang tuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polres Taman Sari, Jakarta Barat.
NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
Baca Juga: Kesaksian Salma Siswi SMPN 1 Turi Sleman: Mau Pegang Batu Tapi Tidak Bisa Karena Arus Besar
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Taman Sari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.