Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.
Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Ngaku Terinspirasi dari Film, Siswi SMP di Jakpus Nekat Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun Secara Sadis, Sempat Tulis Rencananya di 'Death Note' Sebelum Akhirnya Menyerahkan Diri
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.
Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.
"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi yang terkait, yaitu keluarga dari tersangka, termasuk juga keluarga korban," kata Susatyo.
Misteri di Buku Catatan Pelaku
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.