GridHype.ID - Kasus siswi SMA yang membuang bayinya akhirnya terungkap.
Diungkap olehKasat Reskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat, AKP Lazuardi, disebutkan jika bayi tersebut adalah buah hasil hubungan antara tersangka siswi SMA SHF (18) dengan adik kandungnya yang masih duduk kelas 6 SD, IK (13).
Lazuardi juga menyampaikan keterangan tersangka siswi SMA SHF (18) dengan adik kandungnya yang masih duduk kelas 6 SD, IK (13), soal hubungan intim keduanya.
Menurut dia, jawaban keduanya sama.
"Kita sudah tanya adiknya IK, jawabannya sama dengan tersangka SHF," kata Lazuardi kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Menurut Lazuardi, keduanya melakukan hubungan intim sebanyak dua kali yaitu pada Juli dan Agustus 2019.
Perbuatan itu dilakukan saat ibu mereka pergi ke sawah dan kedua saudaranya ke sekolah sehingga rumah kosong, tinggal mereka berdua.
Adik menurut diajak kakak berhubungan intim
Tersangka SHF mengajak adiknya IK (13) ke kamarnya.
Adiknya yang awalnya tidak tahu apa-apa akhirnya menurut saja.