Follow Us

Rangkul Wanita, KPI Beri Teguran Pada Program Hotman Paris Show

None, Helna Estalansa - Minggu, 16 Februari 2020 | 11:34
Hotman Paris
www.instagram.com/hotmanparisofficial

Hotman Paris

Baca Juga: Lucinta Luna Ketangkep Basah Konsumsi Narkoba, Hotman Paris Prihatin Ikut Angkat Bicara : Kenapa Terjadi

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Baca Juga: Pengacara Hotman Paris Hutapea Akui Pernah Pacaran dengan Pendangdut Inisial BN

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.

Baca Juga: 31 Tahun Sabar Hadapi Tingkah Nakal Suami, Istri Hotman Paris Pernah Murka Dapati sang Pengacara Pulang Subuh

"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.

Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest