Follow Us

Viral Pelajar Tusuk Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Angkat Bicara : Sangat Dipertanyakan

Linda Fitria - Senin, 20 Januari 2020 | 17:35
Hotman Paris
Instagram.com/@hotmanparisofficial

Hotman Paris

GridHype.ID - Belakangan, kasus pelajar Malang tusuk begal kembali jadi sorotan.

Hal ini karena pelajar (ZA) tersebut terancam hukuman seumur hidup.

Melansir laman Tribunnews.com, setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang, Selasa (14/1/2020) ZA menjalani sidang dakwaan.

Baca Juga: Puluhan Tahun Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Siapa Sangka Benny Awalnya Lulusan Pertanian, Berikut 4 Faktanya

ZA didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dakwaan ini membuat ZA terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tentu pihak ZA sangat keberatan dengan ancaman hukuman tersebut mengingat ZA hanya berniat membela diri.

Melalui pengacaranya, Lukman Chakim merasa dakwaan yang diberikan untuk ZA tidak sesuai.

Baca Juga: Banjir Mulai Terjang Area Rumah, Hotman Paris Justru Soroti Keadaan Mobil-mobil Mewahnya

Melansir Kompas.com, ia merasa ada yang janggal dengan dakwaan pasal 340.

“Pasal 340 ini yang sangat janggal. Di mana, 340 ini ada unsur perencanaannya. Karena itu kami sayangkan,” ujar Lukman.

Lebih lanjut, Lukman sendiri menyampaikan pembelaannya pada sang klien.

Source : Kompas.com, Instagram, Tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular