Baca Juga: Sudah 6 Bulan Positif Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna Diciduk Polisi
Pantauan Kompas.com hingga pukul 22.00 WIB, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni H, D, dan N belum juga turun dan keluar dalam ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona.
Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan,
Ini bukan pertama kali Lucinta Luna berurusan dengan polisi Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.