Tak berselang lama, Kompas edisi 21 Agustus 1968 juga mencatat Ratu Markonah juga ditangkap polisi atas kasus prostitusi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
Markonah disebut biasa beroperasi sebagai PSK di daerah Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Markonah mengaku telah bercerai dengan sang suami, ‘Raja’ Idrus sejak dirinya keluar dari penjara di Madiun atas kasus serupa.
Bahkan, Markonah mengaku kembali menceburkan diri sebagai PSK sejak bercerai dengan sang ‘Raja’.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Soekarno Ditipu Raja dan Ratu Fiktif, Idrus dan Markonah"