GridHype.ID -Rasa penasaran publik akan penyebab kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah akhirnya terjawab sudah.
Pada hari Jumat (31/1/2020), hasil autopsi dari jenazah Lina akhirnya diumumkan.
Bertempat di Mapolrestabes Bandung, hasil tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi pers berssama pihak kepolisian.
Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Detik-detik Lina Ambruk Usai Sholat Subuh hingga Akhirnya Dinyatakan Meninggal
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan polisi sudah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Lina, mantan istri Sule.
Menurut Saptono, ada 25 saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Lina.
"seluruh saksi yang ada 25 saksi itu dari kerabat, pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25, kemudian dilakukan oleh TKP di kediaman korban Komplek Margahayu Raya, " kata Saptono dalam rilis pengumuman hasil autopsi Lina.
Dari oleh tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya CCTV, CPU sampai obat-obatan yang dikonsumsi Lina.
"Dari olah TKP penyidik mengamankan barang bukti salah satu obat-obat memang dikonsumsi oleh korban, kemudian ada CCTV, CPU, oksigen," kata Saptono.
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menggelar autopsi pada 9 Januari 2020.