Follow Us

Terbukti Telah Setubuhi Dua Putri Kandungnya Selama 2 Tahun, Pelaku Lakukan Ini di Hadapan Wartawan dan Polisi Berharap Tindakannya Dapat Dimaafkan

Ruhil Yumna - Kamis, 23 Januari 2020 | 09:05
Ilustrasi pelecehan seksual.
Paxels

Ilustrasi pelecehan seksual.

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Entah hal apa yang membuat pria ini tega melakukan tindakan tak senonoh itu pada putri kandungnya sendiri.

Publik dibuat heboh akan sebuah berita yang memberitakan seorang pria yang diduga mencabuli dua putri kandungnya di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pelaku sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Lama Bungkam Usai Dituduh Lakukan Pelecehan, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara dan Bakal Lawan Bebby Fey

Dilansir dari Kompas.com pelaku melakukan tindakan bejatnya pada putri kandungnya dalam kurun waktu 2 tahun.

“Betul, telah terjadi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap dua putri kandung,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis di Polres Trenggalek.

Pelaku berinisial MH adalah warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur.

Parahnya dua korban itu adalah putri kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik).

Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka menyetubuhi korban dari tahun 2017 hingga 2018 silam.

“Ketika awal aksi bejat dilakukan oleh ayah (pelaku) terhadap dua orang putrinya yakni tahun 2017, usia Mawar (adik) masih 15 tahun. Sedangkan usia Bunga (kakak) 23 tahun,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Tersangka sendiri rupanya telah menikah sebanyak dua kali, dan dua putri yang menjadi korban itu adalah hasil pernikahannya dengan istri pertama.

Source : Kompas.com

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest