Follow Us

KUA Tak Mau Nikahkan, Dua Sejoli Ini Terpaksa Telan Pil Pahit Gagal Nikah Meski Sudah Kantongi Restu Keluarga, Kenapa?

Ruhil Yumna - Jumat, 03 Januari 2020 | 17:30
Ilustrasi pernikahan
wallpaperscraft.com

Ilustrasi pernikahan

Baca Juga: Viral Video Remaja Perempuan Asyik Berjoget di Pinggir Jalan Hingga Disiram Warga dengan Air Parit, Berikut Penjelasan Polisi

Namun, KUA menolak menikahkan," kata Anhar, orangtua YA, calon mempelai laki-laki dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/1/2020).

Anhar menyampaikan jika permasalahan itu telah ditangani oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu tertanggal 23 Desember 2019.

Namun, rupanya hal itu tidak dijalankan.

"Inilah yang tidak habis pikir, kenapa pernikahannya dihalang-halangi? Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.

Pihak ninik mamak merasa dilangkahi

Pejabat Kepala Desa Pancung Soal, Syafril mengatakan di wilayahnya ada aturan bahwa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.

Surat izin itu akan dijadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.

Ia menyampaikan jika belum menerima surat persetujuan pernikahan YA dan F dari ninik mamak pihak laki-laki.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini Jawaban Tegas Joko Anwar saat Diberi Saran Buat Film Kisah Hidup Ahmad Dhani

Oleh karenanya pihaknya tak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.

"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin.

Source : Kompas.com, Intisari

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest