Selain praktis penggunaan obat anti nyamuk sendiri dinilai lebih ampuh.
Namun, dibalik manfaatnya untuk mengusir nyamuk rupanya ada dampak buruk yang mengintai.
Baca Juga: Lewati Pergantian Tahundi Tanah Suci, Via Vallen Tampil Berhijab dan Tenteng Tas Harga Puluhan Juta
Dilansir dari GridHealth.ID seperti banyak diketahui kebanyakan produk obat anti nyamuk terbuat dari bahan kimia sintetik yang termasuk ke dalam golongan pestisida seperti senyawa kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur).
Kedua senyawa tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem syaraf otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.
Dr. rer. nat. Budiawan memaparkan jika ada beberapa tanda seseorang keracunan obat anti nyamuk.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” ungkap Budiawan.
Selain dua senyawa kimia yang telah disebutkan, ada kandungan lain yang terkandung dalam obat anti nyamuk, yakni bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf." Jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).