Eli sendiri mengaku bahwa Kepala Dusun Eliasa sendiri yang memberikan tanggung jawab kepada dirinya untuk menjaga menara setinggi 35 meter tersebut.
Menara suar itu sendiri sebenarnya dibangun oleh Kementerian Perhubungan RI pada tahun 1996 dan baru rampung pada 1997.
Baca Juga: Kisah Para Tukang Cukur di Denpasar, Pendapatannya Melebihi Gaji PNS di Jakarta!
Namun, baru pada 17 Agustus 2003 menara tersebut diresmikan oleh Panglima Komando Daerah Militer XVI/Pattimura Mayjen TNI. Agustadi Sasongko Purnomo.
Belakangan, pengurus Desa Eliasa berupaya untuk menarik kunci menara suar tersebut dari Eli, dan memberi Eli upah dengan cara menjual karcis bagi pengunjung.
Rencana yang disambut baik oleh Eli meski dirinya mengaku masih berharap pemerintah yang lebih tinggi juga turut memperhatikan dirinya.
"Insyaallah jika memang terjawab seperti itu. Tapi kalau dari pemerintah baik dari Kabupaten sampai ke pusat tidak perhatikan juga. Biarlah saya bertahan apa adanya. Sebab menara ini dibangun diatas petuanan dan didalam dusun saya," tutur Eli.
Eli juga mengaku akan tetap menjaga menara suar tersebut dari orang-orang tak bertanggung jawab.
"Saya merasa punya tanggung jawab sejak 1998 sampai hari ini. Karena kepercayaan yang diberikan dari Kepala Dusun untuk saya," tutur Eli.
Sampai saat ini, Eli mengaku baru diberikan uang sirih pinang sebanyak Rp50.000 meski lahannya dipakai untuk menara suar. Tanpa pernah dilakukan pembebasan lahan.
Baca Juga: Kantung Mata Hitam dan Besar, Coba 5 Tips Ampuh Berikut Untuk Menghilangkannya