Follow Us

Meski Dapat Vonis Hukuman Mati, Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Sampaikan Niatannya untuk Menikahi Kekasihnya

Ruhil Yumna - Minggu, 22 Desember 2019 | 16:12
Haris Simamora, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi dihadirkan ketika polisi mencari linggis yang dipakai untuk membunuh.
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

Haris Simamora, tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi dihadirkan ketika polisi mencari linggis yang dipakai untuk membunuh.

Baca Juga: Jangan Lagi Coba Maskara yang Ada di Toko, Ada Bahaya Mengerikan ini yang Mengintaimu

Meski tahu ia divonis hukuman mati, Harris memendam keinginan untuk menikah.

Belum ada yang memastikan apakah ini keinginan terakhir Harris atau bukan.

Keinginan itu disampaikan oleh kuasa hukum Harris, Alam Simamora.

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam Simamora dikutip dari Kompas.com.

Alam yang mendengar keinginan itu tentu sempat merasa kaget, namun ia tak ingin terlalu membicarakannya demi menghormati keinginan Harris.

Namun mengingat proses hukum yang dijalani Harris, Alam meminta kliennya itu untuk ditunda.

Semula pernikahan itu direncanakan November 2019 lalu.

Baca Juga: 10 Gejala Penyakit Serius ini Bisa Dideteksi Lewat Kaki, Salah Satunya Infeksi Jantung Ditandai Garis Merah di Bawah Kuku Kaki

Hingga kini, Alam dan tim kuasa hukum Harris masih menempuh kasasi di Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Tinggi yang memvonis mati kliennya.

"Kalau sekarang kan masih terdakwa mungkin itu sulit dapat izinnya dari lapas. Tapi kalau sudah sebagai terpidana, narapidana kan punya hak-hak manusianya," ujar Alam.

"Saya bilang, tunggu turun dulu putusan kasasi. Jadi mungkin di bulan Februari (2020)," tambahnya.

Source : Kompas.com, Tribun Jabar

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular