Hal ini bisa ditelusuri melalui monumen atau prasasti di TPU Wanasari Maruti 13.
Dalam monumen ini mencatat 25 nama Moeda Djoeang/Syuhada Kemerdekaan Republik Indonesia Kampoeng Djawa Denpasar.
Dari perjuangan bersama inilah kemudian konon Raja Pemecutan Badung menghibahkan tanah di seputaran Jalan A Yani dan Maruti Denpasar sebagai lahan pemukiman para pejuang Jawa.
Lahan hibah ini kemudian menjadi pusat pemukiman hingga saat ini. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul“Kisah Keranda Jenazah Tertua di Bali, Tertulis Angka 1929 Berbahan Kayu Jati & Berbobot 100 Kg”