Akhirnya polisi merekomendasikan agar pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.
"Kemudian oleh anggora diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit dinyatakan perlu observasi selama kurang lebih dua minggu," ujar Imam.
(*)