- Indra Setiawan
Indra divonis selama satu tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Hal ini seperti diberitakan Antara, 14 April 2008.
Mantan orang nomor satu di Garuda Indonesia ini ditangkap bersama Sekretaris Pilot Airbus A-330 Garuda Indonesia, Ruhainil Aini.
Dalam tuntutan jaksa, Indra dianggap bersalah karena memberikan bantuan dengan sengaja menugaskan Pollycarpus sebagai staf perbantuan corporate atau aviation security dalam penerbangan bersama Munir.
Dalam kasus ini, Mahkamah Agung memvonis 20 tahun penjara terhadap pilot Garuda, Pollycarpus Budihariproyanto atas keterlibatan dalam pembunuhan Munir.
Munir ditemukan tewas karena diracun saat berada di pesawat Garuda nomor penerbangan GA 974, Senin, 7 September 2004 yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Penyelundupan Harley, Berikut 3 Dirut Garuda Indonesia yang Pernah Terjerat Kasus"