Follow Us

Rayakan Ulang Tahun di Hotel, Gadis Indonesia Ini Ditahan Polisi Singapura karena Membawa Bedak Ketiak

Ruhil Yumna - Selasa, 26 November 2019 | 16:50
Sharonia dalam salah satu unggahannya
Facebook Stanley Paruntu

Sharonia dalam salah satu unggahannya

Selain itu, hasil urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga: Coba Cek Kamu Orang yang Seperti Apa? Orang yang Sering Tidur Terlentang Sangat Serius dan Fokus!

Merasa bersalah atas tindakan asal tuduh itu, pihak hotel mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, pengacara Pengacara kriminal Amolat Singh, memberikan tanggapan jika polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," jelasnya.

Source : Tribun Pekanbaru, Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest