Follow Us

Viral! Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin Pemilik Untuk Pembayaran BPJS Kesehatan, ini Kata Kepala Humas BPJS

None - Selasa, 26 November 2019 | 12:00
Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan
Kolase Gridhype.id

Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan

“Jadi tidak benar jika otomatis digunakan layanan autodebit tanpa persetujuan tertulis jadi peserta,” ujar dia lagi.

Baca Juga: Waspada 7 Gejala ini Tunjukkan Jika Kamu Idap Penyakit Serius, Salah Satunya Muncul Tahi Lalat Baru

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, BPJS kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang senantiasa patuh pada regulasi yang ada.

"Sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," ucapnya.

Jika seorang peserta BPJS memiliki keluhan maupun pertanyaan, Iqbal mengatakan masyarakat bisa menghubungi care center di 1500400, mention ke akun media sosial BPJS Kesehatan, ataupun datang ke kantor cabang.

Terkait dengan aturan autodebit BPJS, Iqbal mengatakan bagi peserta baru mandiri sekarang terdapat aturan, yakni salah satu syarat pembuatan BPJS adalah peserta wajib untuk mendaftarkan rekeningnya untuk autodebit setiap bulan.

Hal itu menurutnya sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan No. 6 tahun 2018.

Adapun tujuannya adalah untuk memastikan status peserta senantiasa aktif sehingga dapat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan"

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest