Follow Us

Viral! Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin Pemilik Untuk Pembayaran BPJS Kesehatan, ini Kata Kepala Humas BPJS

None - Selasa, 26 November 2019 | 12:00
Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan
Kolase Gridhype.id

Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan

Nah kan mampus habis itu dah…

Ngambil paksa tanpa ijin pula…

Sekarang belum naek…

Tahun 2020, 1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…”

Baca Juga: Gratis! Bagi Peserta BPJS yang Ingin Naik Kelas Sekarang Tidak Perlu Mengeluarkan Biaya, Begini Caranya

Sebuah tangkapan layar tentang BPJS memotong otomatis saldo rekening tanpa ijin tersebar di media sosial
(Screen Shot Facebook)

Sebuah tangkapan layar tentang BPJS memotong otomatis saldo rekening tanpa ijin tersebar di media sosial

Dalam tangkapan layar yang tersebar juga ditunjukkan print struk bank yang menunjukkan 5 mutasi terakhir.

Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma’ruf.

Menurut Iqbal tidaklah mungkin peserta yang menunggak BPJS rekeningnya bisa terpotong otomatis tanpa peserta mendaftarkan akun rekening banknya sebagai rekening autodebet untuk pembayaran BPJS.

Baca Juga: Telur Ayam di Indonesia Terkontaminasi Dioksin Benarkah Akibat dari Impor Sampah Plastik yang Semakin Ganas?

“Untuk mengaktifkan layanan autodebet, harus ada persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” kata Iqbal saat dihubungi Senin (25/11/2019)

Hal tersebut menurutnya berlaku untuk calon peserta JKN-KIS yang baru akan mendaftar maupun peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest