Dia berujar bahwa kesalahan itu semata-mata hanya human error yang tak disengaja.
"Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019) seprti yang dikutip oleh GridHype.ID.
Pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan pada pihak yang bertugas mengupload data.
Dan menjelaskan bahwa memang ada kesalahan ketik pada data itu.
Selain itu, dia menambahkan jika tidak ada unsur apa pun dalam kesalahan ketik tersebut.
Saat disinggung terkait kebenaran riwayat pendidikan Mulan Jameela, imbuhnya, seperti yang sudah diperbarui.
"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.
Dalam keterangannya ia juga menambahkan jika ada yang bertanaya mengenai pendidikan harus minimal S2, ia menegasan bahwa syarat itu hanya untuk tenaga ahli.
Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan, termasuk terkait soal pendidikan.