Kasus Nusrat menjadi sorotan berbagai media di negara itu.
Banyak pihak menuntut agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Pengunjuk rasa turun ke jalan dan meminta "hukuman berefek jera" dalam tuntutannya.
Pembunuhan itu memberikan tekanan bagi pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina, di mana dia memerintahkan 27.000 sekolah membentuk komite mencegah kekerasan seksual.
Kasus Nusrat mengantarkan 16 pelaku dengan hukuman berat.
Mereka dihukum mati oleh pengadilan Bangladesh karena terbukti secara hukum berencana menghabisi nyawa Nusrat.
Kepala sekolah yang melakukan pelecehanpun dijatuhi hukuman mati.
Terdapat pula dua guru dan dua teman sekelas Nusrat, yang terlibat dalam pembunuhan dengan cara menjaga agar dia tak kabur.
(*)