Contohnya seperti kebijakan penenggelaman kapal, benih lobster, da cantrang.
Akibat beda pendapat itu, banyak publik mengira jika keduanya memang tak akur.
Foto akrab keduanya itu diunggah oleh Menteri Jonan di akun Instagramnya.
Mantan Direktur Utama PT KAI itu pun mengungkapan bahwa foto itu merupakan momen perpisahan.
"A farewell talk with happy smiles," tulis Jonan di foto yang diunggah pada Kamis (17/10/2019).
Hak yang membuat wewenang Luhut makin meluas
Dilansir dari Kompas.com di Kabinet Indoensia Maju 2019-2024, Menteri Koordiantor (Menko) kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika kewenangannya akan lebih luas.
"Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10/2019) seperti yang dilansir GridHype.ID dari Kompas.com.
Kebijakan kementerian yang bisa di veto olehnya adalah kebijakan yang dinilai bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil oleh menko.
"Jadi saya pikir peran kita banyak," kata dia.